Menuju Zona Integritas, FIP UNG Evaluasi LHKASN Dosen dan Tendik
Gorontalo – Dalam rangka mendukung pembangunan menuju zona integritas, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan rapat evaluasi terkait Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan FIP UNG, Selasa (31/5/2022).
Dekan FIP UNG, Dr. Arwildayanto, M.Pd mengatakan bahwa, pelaksanaan evaluasi ini dilaksanakan dengan melakukan audiens kepada para dosen dan tendik di lingkungan FIP UNG, yang belum memasukkan laporan harta kekayaannya.
“Untuk Laporan Harian Kinerja Pegawai (LHKP) kita sudah 100% , namun untuk LHKASN ini kita masih sekitar 15% itu belum memasukkan laporannya,” ungkap Arwil.
Menurut informasi yang diperolehnya, Tim Penilai Internal (Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek) akan melakukan evaluasi awal ZI berdarkan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Pelaporan LHKPN/LHKASN.
Sehingga ia menargetkan untuk pelaporan harta kekayaan LHKASN untuk dosen dan tendik di lingkungan FIP UNG akan selesai di pertengahan bulan Juni, hingga mencapai 100 persen.
“Kita berharap semuanya harus berkomitmen melaporkan harta kekayaannya, sehingga ini menjadi penilaian kita dalam memenuhi syarat menuju zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM),” tandasnya. (NK)