51 Mahasiswa PGPAUD Resmi Sandang Gelar Sarjana Pendidikan

Gorontalo, fip.ung.ac.id – Sebanyak 51 mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo telah resmi menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd).

Gelar sarjana pendidikan ini sudah layak disandang, karena mereka telah dinyatakan memenuhi seluruh rangkaian proses akademik dan telah melalui kegiatan pengukuhan pada yudisium yang dilaksanakan pada Selasa malam (29/06/2022) di Ball Room Hotel Damhil UNG

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat di lingkungan FIP UNG, antara lain Dekan FIP Dr. Arwildayanto, M.Pd, Wakil Dekan I Dr. Pupung Puspa Ardini, M.Pd, Wakil Dekan II Dr. Muhammad Zubaidi, M.Pd, Wakil Dekan III Dr. Rustam Husain, M.Pd, serta ketua-ketua jurusan, dosen, dan Tendik di lingkungan FIP.

Acara diawali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pelantikan peserta yudisium oleh Dekan FIP serta pengalungan gordon oleh Sekretaris Jurusan PAUD Sri Wahyuningsih Laiya, M.Pd.

Dekan FIP UNG Dr. Arwildayanto, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses kepada semua peserta yang telah berjuang dan berhasil menyelesaikan pendidikannya. “Saya juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang memperoleh prestasi terbaik atau memiliki IPK tertinggi pada program studi PAUD,” ujar Arwil.

Arwil mengatakan, Jurusan Pendidikan Guru PAUD ini bukan hanya mencetak alumninya untuk menjadi guru PAUD saja, tetapi bisa menjadi peneliti, bisa menjadi seorang NGO (Non Governmental Organization) atau yang sering disebut sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau bisa juga menjadi seorang yang memiliki perhatian penuh pada pengembangan pendidikan anak usia dini.

“Karena banyak orang salah kaprah, salah memahami konsepsi dari pendidikan anak usia dini, mungkin hanya bisa menjadi guru PAUD saja, sehingga peluang, bahkan di antaranya ada mahasiswa PAUD yang mau pindah ke PGSD karena melihat peluangnya begitu kecil,” ungkap Arwil.

Padahal sesungguhnya PAUD  ini kata Arwil, adalah bagaimana kita mengelola anak-anak usia dini sebelum sekolah dari usia 0 tahun sampai 8 tahun, itu yang akan digarap. Jadi, garapannya jelas, apalagi kebijakan Mas Menteri dengan wajib belajar 12 tahun. dinaikkan 12 tahun itu wajib belajar diturunkan ke bawah, bukan dari SD ke SMA, tetapi dari PAUD dulu.

“Artinya apa, seluruh anak usia dini itu mesti harus memasuki pendidikan. Jadi, kebijakan Mas menteri dan Pak Jokowi ini memberikan peluang bagi kita untuk setiap desa memiliki lembaga pendidikan anak usia dini,”

“Jadi kebijakan negara ini, sudah mewajibkan anak-anak Indonesia itu harus masuk pendidikan anak usia dini, itu menandakan pentingnya pendidikan anak usia dini ini, karena di dalam masa itulah di mana pertumbuhan, pembinaan karakter serta asupan gizi yang baik itu diberikan.

Dirinya mengharapkan, kepada mahasiswa yang memasuki fase transisi yakni menjadi alumni, terutama ketika akan masuk ke dunia kerja nanti, yang harus diperhatikan adalah adversity quotient nya atau daya juangnya.

“Saya sampaikan adversity quotient atau daya juang di dunia kerja harus kuat, ndak boleh cengeng jadi alumni. Kalau tidak ada lembaga PAUD di desanya, maka jadilah manajer PAUD atau menjadi pengelola PAUD atau bisa juga mendirikan sekolah PAUD sendiri,” tandasnya. (NK)

Leave a Comment