FIP UNG Gelar Workshop Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Gorontalo – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar workshop pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Senin, (11/07/2022).
“Untuk melaksanakan setiap komponen yang terpola dan sistematis, maka itu perlu dilaksanakan kegiatan pendampingan pembangunan zona integritas di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo,” ujar Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI FIP UNG Dr. Maryam Rahim, M.Pd.
Maryam menjelaskan, pembangunan Zona Integritas ini sebagai hasil tindak lanjut karena telah diberlakukannya atau dicanangkannya pembangunan zona integritas di Fakultas Ilmu Pendidikan pada bulan September 2021 yang lalu.
“Dan ini juga merupakan instruksi dari Rektor UNG, melalui Surat Keputusan Rektor nomor 34/M/2022 tentang penetapan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo sebagai Zona Integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” jelas Maryam.
Selain itu, kata Maryam, Reformasi Birokrasi di lingkungan FIP UNG yang siap melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional ini tentu perlu segera diimplementasikan dan disosialisasikan pelaksanaannya.
“Sehingga diharapkan akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya dalam rangka memberikan pelayanan yang efektif dan efisien,” ungkap dosen yang pernah meraih dosen berprestasi di tingkat Nasional itu.
Dirinya berharap, narasumber pada workshop ini dapat menjelaskan dan sharing pengalamannya dalam mewujudkan pengendalian terhadap gratifikasi, tata cara pengelolaan pengaduan masyarakat dan tindak lanjut pelaporan pelanggaran (Whistleblowing).
“Selain itu, dapat dijelaskan juga tentang penanganan benturan kepentingan atau bagaimana menetapkan keputusan atau tindakan jika terjadi konflik kepentingan. Serta bagaimana standar pelayanan public yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan public,” imbuhnya..
Workshop pembangunan ZI yang dilaksanakan secara luring di aula FIP UNG ini menghadirkan tiga orang narasumber dari Tim Pembangunan ZI Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo yang sudah lebih dulu mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Noegroho, Dian Widi Krisanto, dan Husnul Wahid Helingo.
Turut hadir pada kesempatan itu Dekan FIP UNG Dr. Arwildayanto, M.Pd yang sekaligus membuka kegiatan workshop. Hadir juga Ketua SPI UNG Mohamad Rusdiyanto U. Puluhulawa, SH, M.Hum, Ketua Reformasi Birokrasi UNG Ir. Rawiyah Husnan, M.T, para Wakil Dekan FIP, serta Tim Kerja Pembangunan ZI dan Tendik di lingkungan FIP UNG. (Humas FIP)