Gorontalo, fip.ung.ac.id – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memberikan rewards kepada pemenang lomba Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022. Rabu, (31/08/2022)

Ketua tim kerja Zona Integritas FIP UNG Dr. Maryam Rahim, M.Pd menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia, dan khususnya kepada mahasiswa yang turut berpartisipasi mengirimkan karyanya pada lomba ZI.

“Semoga kontribusi ini dapat mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan,” harapnya.

Sementara itu, Dekan FIP UNG Dr. Arwildayanto, M.Pd saat membuka acara menyampaikan selamat dan sukses kepada para pemenang. Kegiatan ZI ini adalah kegiatan penugasan oleh Universitas kepada Fakultas Ilmu Pendidikan untuk menerapkan suatu unit kerja yang bebas dari korupsi dan bebas dari tindakan koruptif.

“Jadi intinya atau pesan yang dapat diambil dari kegiatan ini adalah, unit kerja tidak memberikan ruang kepada orang lain untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara maupun keuangan yang bersumber dari masyarakat, ujar Arwildayanto.

Arwildayanto mengharapkan, kepada adik-adik mahasiswa pemenang lomba, bisa diberikan amanah untuk menjadi duta zona integritas. Serta terus membenahi karya-karyanya dengan baik, dan menyiapkan diri untuk berkompetisi pada lomba zona integritas di tingkat Nasional.

“Kami berharap dari lima cabang lomba yang diikuti ini, dapat dibentuk sebuah tim yang akan dibina dan didampingi oleh dosen, sehingga adik-adik kami ini dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti lomba zona integritas di tingkat nasional,” imbuhnya.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Rustam Husain, M.Pd mengungkapkan, proses penilaian lomba Zona Integritas di lingkungan FIP UNG ini turut menggandeng beberapa tim juri antara lain Prof. Dr. Wenny Hulukati, M.Pd, Dr. Pupung Puspa Ardini, M.Pd, Dr. Wiwik Pulukadang, M.Pd, Dr. Abdul Hamid Isa, M.Pd, dan Dr. Besse Marhawati, M.Pd.

“Mereka dinyatakan sebagai juara, setelah panitia melakukan proses seleksi dan penilaian sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada panduan lomba zona integritas di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan tahun 2022,” ungkap Rustam.

Rustam mengatakan, berdasarkan hasil penilaian tim juri, telah ditetapkan 15 pemenang juara 1, 2, dan 3 dari 5 kategori yang dilombakan. Daftar pemenang ini telah ditetapkan dan diputuskan oleh tim juri dan tidak dapat diganggu gugat.

“Saya berharap lomba Zona Integritas ini dapat terus dilakukan secara rutin setiap tahun, tentu saja dengan peserta yang lebih banyak, serta peningkatan kualitas sesuai dengan kategori-kategori lomba yang dilombakan,” pungkasnya. (Humas FIP)

Leave a Comment