fip.ung.ac.id, Gorontalo – Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) yang dibimbing oleh dosen Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan sosialisasi pencegahan perilaku bullying untuk meningkatkan kesehatan mental anak usia SD di Desa Permata Kecamatan Paguyaman Kabupaten Gorontalo, Sabtu (22/10/2022).
Ketua tim Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Asni Ilham, M.Pd saat bertemu di gedung FIP UNG menyampaikan, kegiatan sosialisasi pencegahan perilaku bullying bagi anak usia SD ini diikuti oleh guru-guru dan para orang tua murid dari SDN 21 Paguyaman dengan menghadirkan satu orang narasumber yakni Dr. Candra Cuga, M.Pd.
Menurut Dr. Asni Ilham, M.Pd, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa KKN Tematik Desa Permata yang dibimbingnya bersama Dr. Gamar Abdullah, S.Si, M.Pd. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan guru SD/MI, terdapat siswa yang mengalami bullying dari orang tua atau dari saudaranya waktu mereka belajar di rumah.
“Jika hal ini dibiarkan akan berpengaruh pada perkembangan anak. Anak akan mudah putus asa, yang pada akhirnya berpengaruh padap restasi belajar. Menurut Semai Jiwa Amini (Sejiwa, 2008) dampak yang terjadi akibat perilaku bullying ialah menyendiri, menangis, minta pindah sekolah”
“Konsentrasi anak berkurang, prestasi belajar menurun, tidak mau bersosialisasi, anak jadi, gelisah, berbohong, depresi, menjadi pendiam, tidak bersemangat, menyendiri, sensitif, cemas, mudah tersinggung, hingga menimbulkan gangguan mental,” ujar Asni Ilham.
Asni Ilham menjelaskan, bullying ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada pelaku. Tindakan mengintimidasi itu juga berakibat buruk bagi korban, saksi, bahkan bagi si pelakunya itu sendiri.
“Kekerasan akhir-akhir ini sangat marak dibicarakan, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan mental. Kekerasan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja dan oleh siapa saja. Kekerasan yang sering kita jumpai yaitu kekerasan di sekolah. Umumnya kekerasan di sekolah berupa kekerasan fisik, mengejek, menghina, bahkan mempermalukan orang lain karena bentuk fisik ataupun kasta seseorang”
“Salah satu kekerasan sering kita dengar yaitu bullying. Bullying saat ini sudah sangat marak diberitakan diberbagai media soaial, dunia television bahkan sering kita jumpai di kehidupan sehari-hari kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dosen Tetap pada Jurusan PGSD FIP UNG itu mengatakan, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 Pasal 54 dinyatakan bahwa saat berada di lingkungan sekolah anak patut dilindungi dari kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, fsikis. Selain itu dilindungi dari kekerasan atau kejahatan yang ditimbulkan dari guru, siswa, dan lingkungan sekolah. Novrian (2017:1)
“Bullying sering terjadi pada anak remaja bahkan anak-anak, penyebab bullying berawal dari pertemanan di sekolah. Pelaku bullying biasanaya lebih kuat baik secara fisik maupun mental dibandingkan dengan korban bullying”
“Korban bullying sering kali merasa jenuh, marah, kesal, sedih, depresi, bahkan membuat para korban bullying mengalami mental yang kurang baik. Untuk itu orang tua dan guru harus lebih peka terhadap perubahan tingkah laku anak,” ucap Asni Ilham
Ia menambahkan, masalah perundungan atau bullying ini menjadi masalah serius dan mendapat perhatian khusus dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Bahkan, Mendikbud Nadiem menyebut bullying sebagai salah satu dari tiga “dosa” di sekolah selain radikalisme dan pelecehan seksual [Kompas.com].
“Fenomena bullying ini hanya terlihat dipermukaan saja, dimana hanya kasus yang besar saja yang terekspos di media sosial. Kenyataanya banyak sekali kasus bullying yang terjadi baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Yang menjadi focus penelitian kami ini adalah kasus bullying di lingkungan keluarga di masa Pandemic.
“Sejak Covid -19 membuat banyak orang tua lebih sering di rumah dengan anak-anak ketimbang sebelumnya. Ini membuat orang tua memiliki kesempatan secara khusus untuk memperhatikan apa yang dilakukan anak-anak secara online, dan bagaimana berinteraksi dengan orang lain di media social. Waktu anak berinteraksi dengan orang tua, saudaranya, atau dengan anggota keluarga lain lebih banyak,” tuturnya.
Harusnya, kata Asni Ilham, kesempatan ini menjadikan keluarga yang harmonis. Namun kenyataan justru sebaliknya, banyak anak yang mengalami kasus kekerasan/bulyying di lingkungan keluarga di masa pandemic ini. Ada orang tua yang melakukan tindakan kekerasan seperti memukul, mencubit, pada waktu anak belajar di rumah.
“Fenomena ini menarik untuk kemudian ditindaklanjuti. Salah satu upayanya adalah dengan mengintegrasikan hal ini dalam kegiatan KKN Tematik Universitas Negeri Gorontalo yang dilaksanakan di Desa Permata Kecamatan Paguyaman Kabupaten Gorontalo”
“Semoga dengan kegiatan ini, para guru-guru dan orang tua memiliki pengetahuan tentang fenomena Perilaku Bullying pada anak-anak sekolah dasar, sehingga dengan demikian bisa sedini mungkin mencegah terjadinya perilaku tersebut, baik di sekolah maupun dalam pergaulan keseharian anak-anak,” tandasnya. (NK)