fip.ung.ac.id, Gorontalo – Tim kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah selesai melakukan proses submit pengiriman Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE-ZI) pada portal Inspirasi DIKTI Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemdikbudristek), Senin (23/01/2023).

Ketua tim kerja pembangunan ZI FIP UNG Prof. Dr. Maryam Rahim, M.Pd saat bertemu di gedung FIP UNG mengatakan, pembangunan Zona Integritas (ZI) di satuan kerja ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.

“Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 menegaskan bahwa untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024”

“Terutama terkait birokrasi bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima, perlu peningkatan kualitas pembangunan Zona Integritas pada unit kerja/satuan kerja pada instansi pemerintah,” ujar Prof. Maryam.

Prof. Maryam mengatakan, dalam peraturan menteri ini, yang dimaksud dengan Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

“Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima”

“Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima,” ucap Prof. Maryam.

Komponen pengungkit dalam pembangunan ZI ini, kata Prof. Maryam, difokuskan pada enam area perubahan yang merupakan bagian dari area perubahan reformasi birokrasi. Pembangunan area pengungkit merupakan komponen yang menjadi penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI menuju WBK da WBBM.

“Dalam membangun ZI, setiap unit kerja melaksanakan pembangunan pada enam area tersebut secara konsisten dan berkelanjutan untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik dalam kualitas tata kelola pemerintah, sehingga stakeholder dapat merasakan kualitas layanan yang semakin prima dan bebas dari korupsi”

“Keenam komponen pengungkit dalam pembangunan ZI ini terdiri dari: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatas kualitas pelayanan public. Alhamdulillah untuk LKE-ZI FIP UNG telah selesai di submit sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, dan sedang menunggu proses penilaian dari kementerian,” ujarnya.

Leave a Comment