fip.ung.ac.id, Gorontalo – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan coaching kepada mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) peserta Program Mengajar di Sekolah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (PMS-MBKM) dan menghadirkan narasumber yakni Ketua LP3M UNG Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd, Selasa (28/02/), di Aula Kampus 2 UNG.
Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd mengatakan, implementasi pelaksanaan MBKM di Universitas Negeri Gorontalo ini dilakukan berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18.
“Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan kebijakan Kampus Merdeka pada tahun 2020 dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan program sarjana”
“Kemendikbudristek menerbitkan Keputusan Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020. Terdapat 8 (delapan) indikator kinerja utama,” ujar Prof. Elya.
Prof. Elya mengatakan, alur atau langkah-langkah dalam implementasi pelaksanaan program MBKM yang dilakukan LP3M UNG ini yaitu dimulai dengan penyamaan persepsi, analisis kebutuhan, dan penetapan dokumen kebijakan MBKM.
“Selanjutnya Dekan dan Ketua Lembaga dengan Rektor UNG melakukan kontrak kinerja untuk capaian IKU (MBKM IKU 2). Kemudian penyusunan POB MBKM dan mengembangkan system informasi akademik yang mengintegrasikan MBKM. Melakukan sosialisasi MBKM kepada pimpinan fakultas, jurusan/prodi oleh pimpinan universitas dan duta MBKM universitas, fakultas, jurusan/prodi.
“Membentuk POKJA MBKM di bawah WR 1 dan perpanjangan POKJA MBKM UNG ( Duta MBKM Fakultas dan Prodi). Dan yang terakhir melakukan peningkatan MOU kerjasama di tingkat universitas, PKS tingkat fakultas, IA prodi dengan prodi lain dan prodi dengan mitra, dan penetapan desa binaan setiap prodi untuk implementasi MBKM,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prof. Elya menjelaskan, untuk alur MBKM program mengajar di sekolah yaitu diawali dengan MOU UNG dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten, melakukan observasi ke sekolah untuk analisis kebutuhan guru dan permasalahan sekolah.
“Selain itu, melakukan perancangan kegiatan MBKM yang dapat di equivalensi dengan 20 sks, melakukan pembekalan selama 1 bulan equivalen dengan 4 sks. Dosen dan guru pamong dan mahasiswa melakukan diskusi terkait kesepakatan program yang akan dilaksanakan”
“Setelah itu pelepasan mahasiswaa MBKM. Peserta MBKM mengajar di sekolah-sekolah ini akan ditanggung biaya penginapannya selama 4 bulan. Dalam pelaksanaan kegiatan, pimpinan universitas dan LP3M serta DPL melakukan kegiatan monev pembelajaran, dan yang terakhir melakukan penarikan dan penilaian”, ujarnya.