fip.ung.ac.id, Gorontalo – Menjadi narasumber pada Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Kristen (PAK) Tingkat Nasional Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prof. Dr. Novianty Djafri, M.Pd.I memperkuat kompetensi literasi guru di era merdeka belajar, Selasa (21/03/2023).
Guru Besar Manajemen Pendidikan FIP UNG itu mengatakan, kerangka kerja kompetensi TIK guru menurut UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) telah membuat Kerangka Kerja Kompetensi TIK untuk Guru dalam dokumen ICT Competency Framework for Teachers (ICT CFT).
“ICT CFT adalah suatu kerangka kerja yang mencantumkan kompetensi yang diperlukan oleh guru untuk mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam kegiatan belajar mengajar dan praktek profesional guru. ICT Competency Framework for Teacherst”
“Hal ini bertujuan untuk membantu negara-negara dalam mengembangkan kebijakan dan standar kompetensi TIK guru nasional yang komprehensif, dan harus dilihat sebagai komponen penting dari TIK secara keseluruhan dalam Master Plan Pendidikan” ujar Prof. Novi.
Prof. Novi mengatakan, kerangka ini telah diperkaya berdasarkan umpan balik dari para ahli materi pelajaran dan pengguna di seluruh dunia, dan ditingkatkan dengan masuknya contoh silabus dan spesifikasi ujian Literasi Teknologi dan Pendalaman Pengetahuan ICT CFT Versi 3 menanggapi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
“Yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB, yang menggarisbawahi perubahan global yang lazim menuju pembangunan Masyarakat Pengetahuan inklusif. Kompetensi TIK guru ini adalah untuk semua guru secara umum dalam kaitannya dengan TIK, bukan guru mata pelajaran tertentu (kompetensi TIK Guru tidak sama dengan kompetensi Guru TIK”
“Menurut UNESCO, Kompetensi TIK guru dapat dikelompokkan ke dalam enam aspek, yaitu: 1). Pemahaman TIK dalam pendidikan, 2). Kurikulum dan Penilaian, 3). Pedagogi, 4). Teknologi Informasi dan Komunikasi, 5). Organisasi dan Administrasi, dan 6). Pembelajaran Guru Profesional,” ujarnya.
Lebih jauh, Kaprodi S3 Ilmu Pendidikan PPs UNG itu menjelaskan, kompetensi TIK guru berdasarkan kerangka ICT CFT menurut UNESCO terdiri dari tiga tingkat kemampuan, yaitu 1). Literasi Teknologi, 2). Pendalaman Pengetahuan, dan 3). Kreasi Pengetahuan. berbicara di Depan Umum.
“Secara etimologis istilah literasi sendiri berasal dari bahasa Latin “literatur” yang dimana artinya adalah orang yang belajar. Dalam hal ini, literasi sangat berhubungan dengan proses membaca dan menulis”
“Kompetensi Literasi adalah kemampuan guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengkomunikasikan informasi dan ide melalui berbagai teks sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik,” jelas Prof. Novi.
Ia mengatakan, literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan zaman.
“Tujuan dan manfaat literasi di era merdeka ini yaitu untuk memperkuat nilai kepribadian dengan membaca dan menulis, dapat mengembangkan dan menumbuhkan budi pekerti yang baik, serta memberikan penilaian kritis pada karya tulis seseorang”
“Selanjutnya dapat mengembangkan dan menumbuhkan budaya literasi di sekolah maupun masyarakat, mengisi waktu dengan literasi agar lebih berguna, dapat meningkatkan pengetahuan yang dimiliki dengan cara membaca segala macam informasi yang bermanfaat, dan dapat meningkatkan pemahaman seseorang dalam mengambil intisari dari suatu bacaan,” ujarnya.

Ketua Forhati Kota Gorontalo itu mengatakan, literasi di era merdeka ini dapat bermanfaat untuk melatih dalam hal menulis serta juga merangkai kata yang bermakna, menambah kosa kata, meningkatkan fokus dan konsentrasi seseorang, dan mengoptimalkan kerja otak.
“Selain itu, untuk mempertajam diri didalam menangkap makna dari suatu informasi yang sedang dibaca, melatih kemampuan berpikir dan menganalisa, menambah wawasan dan informasi baru, mengembangkan kemampuan verbal, serta meningkatkan kemampuan interpersonal”
“Literasi bisa dibagi ke dalam beberapa jenis, diantaranya: literasi dasar adalah kemampuan dasar dalam membaca, menulis, mendengar, dan berhitung. Tujuan literasi dasar, untuk mengoptimalkan kemampuan individu dalam membaca, menulis, berkomunikasi, dan berhitung,” ucap Prof. Novi.
Selanjutnya, kata Prof. Novi, literasi perpustakaan yaitu kemampuan dalam memahami serta membedakan karya tulis fiksi maupun non fiksi, memahami bagaimana cara menggunakan katalog dan indeks, hingga kemampuan untuk memahami informasi pada saat membuat suatu karya tulis dan penelitian.
“Ada juga Literasi Media yaitu kemampuan untuk mengetahui dan membaca berbagai jenis media, baik media elektronik, cetak, dan lain sebagainya, serta memahami cara menggunakan berbagai macam media media”
“Literasi teknologi adalah seperangkat kemampuan untuk mengetahui dan memahami segala hal yang berhubungan dengan teknologi, seperti hardware dan software, serta mengerti bagaimana cara menggunakan internet, hingga memahami etika dalam memanfaatkan sebuah teknologi”
“sedangkan Literasi Visual adalah pemahaman dan kemampuan dalam menginterpretasikan dan memberi makna informasi yang berbentuk gambar atau visual. Literasi visual ini hadir dengan alasan jika suatu gambar bisa dibaca dan artinya bisa dikomunikasikan dari proses membaca,” jelasnya.
Literasi di Era Merdeka Belajar Kemendikbud, kata Prof. Novi, Literasi Digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
“Sedangkan Literasi Finansial adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan: pemahaman tentang konsep dan risiko, keterampilan, dan motivasi dan pemahaman agar dapat membuat keputusan yang efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan finansial, baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat”
“Literasi Budaya adalah pengetahuan dan kecakapan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Sementara itu, literasi kewargaan adalah pengetahuan dan kecakapan dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat,” terangnya.
Lebih jauh, Prof. Novi mengungkapkan, sistem pendidikan untuk membangun kompetensi utama guru di era merdeka belajar, saat ini guru sebagai pelaksana kurikulum, guru sebagai sumber pengetahuan satu-satunya, kualifikasi sebagai penentu kualitas, pelatihan guru berdasarkan teori, kinerja guru dinilai berdasarkan daftar persyaratan/administrative.
“Arahan di masa depan, guru sebagai pemilik dan pembuat kurikulum, guru sebagai fasilitator dari berbagai sumber pengetahuan, kompetensi dan tujuan sebagai penentu kualitas pengajaran, sedangkan pelatihan guru berdasarkan praktik, dan kinerja guru dinilai secara holistik. Untuk menjadi sukses via softskill, pendidik maupun pengguna lulusan juga harus memiliki beberapa kompetensi anatara lain: passion (semangat), intelligence (cerdas), great (kecakapan)”
“Selanjutnya communication skill, high energy level, egos in check (humble) atau rendah hati, inner peace (kekuatan dari dalam), capitalizing of formative early life experiences (pengalaman awal), strong family live (kekuatan keluarga), positive attitude (sikap positif), dan focus on “doing the right things right (fokus melakukan),” ucapnya.