FIP UNG

Dosen FIP UNG Berikan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Mahasiswa Fakultas Hukum

Gorontalo, 8 November 2025 – Dr. Rusdin Djibu, M.Pd., dosen Program Studi Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG), memberikan pelatihan bertajuk “Hikmah Penyelenggaraan Jenazah” kepada mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UNG. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 8 November 2025, bertempat di Masjid Sabiilurrasyaad, Kampus UNG.

Dalam pemaparannya, Dr. Rusdin menjelaskan bahwa Islam telah mengatur setiap aspek kehidupan manusia, termasuk tata cara mengurus jenazah yang meliputi memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkan. Menurutnya, penyelenggaraan jenazah tidak hanya merupakan kewajiban sosial, tetapi juga mengandung nilai spiritual yang mendalam sebagai pengingat akan kematian dan tanggung jawab antar sesama muslim.

“Rasulullah SAW mengajarkan agar umat Islam segera mengurus jenazah dengan baik dan penuh kehormatan. Proses ini bukan hanya penghormatan terakhir bagi yang wafat, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bagi yang hidup,” ungkap Dr. Rusdin dalam sesi pemaparan.

Lebih lanjut, Dr. Rusdin menguraikan lima hikmah utama dalam penyelenggaraan jenazah, yaitu: menumbuhkan kesadaran akan kematian dan kehidupan akhirat, sebagai bentuk penghormatan terhadap sesama muslim, menumbuhkan tanggung jawab sosial dan kepedulian, menjadi ladang pahala dan amal jariyah, serta mengajarkan kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan.

Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami nilai-nilai kemanusiaan dan spiritual yang terkandung dalam ajaran Islam, serta menumbuhkan rasa empati dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Pelatihan tersebut juga diisi dengan praktik langsung penyelenggaraan jenazah, yang diikuti secara antusias oleh para mahasiswa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Universitas Negeri Gorontalo dalam membentuk karakter mahasiswa yang beriman, berakhlak mulia, serta peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan.