FIP UNG

FIP UNG Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow Utara dan BNNP Gorontalo

Gorontalo – Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., dalam sambutannya pada prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rabu, 15 Oktober 2025 menyampaikan bahwa kerja sama antara FIP UNG dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Bupati Bolaang Mongondow Utara  dan Rektor UNG. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam implementasi program pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU), yang untuk pertama kalinya di UNG dan akan dilaksanakan oleh FIP UNG di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di daerah, sejalan dengan misi mencerdaskan kehidupan bangsa secara lebih luas. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara juga memberikan dukungan berupa bantuan penyelesaian skripsi bagi mahasiswa asal Bolaang Mongondow Utara yang sedang menempuh semester enam.

Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., juga mengatakan FIP UNG turut mengambil peran sebagai pelopor dalam pengembangan Zona Integritas serta penguatan kampanye anti narkotika. Salah satu inisiatif yang dikembangkan adalah penunjukan Duta Anti Narkotika di setiap program studi. Para duta ini diharapkan mampu mengajak rekan-rekan mahasiswa lainnya untuk bersama-sama menolak penyalahgunaan narkoba, mengingat generasi muda saat ini merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan.

Wakil Rektor IV UNG, Dr. Harto S. Malik, M.Hum. menyatakan bahwa perguruan tinggi saat ini didorong oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan transformasi pendidikan guna menghadapi tantangan global. Melalui slogan Dikti-Saintek Berdampak, kampus-kampus diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

Dalam konteks tersebut, kerja sama antara FIP UNG, BNN Provinsi Gorontalo, dan Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow Utara diharapkan dapat membawa dampak positif, tidak hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus dan masyarakat.

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sendiri merupakan salah satu daerah dengan jumlah mahasiswa terbanyak di UNG. Rektorat mendukung penuh program beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa Bolaang Mongondow Utara, dengan pengawasan terhadap kesesuaian dan relevansi topik skripsi yang diusulkan, agar mampu memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan pendidikan di daerah Bolaang Mongondow Utara.

Rektorat juga berharap dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di Bolaang Mongondow Utara dapat dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow Utara dengan para dosen di UNG, khususnya dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan bidang kepakaran masing-masing dosen.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Brigjen. Pol. Sri Bardiyati, dalam sambutannya mengapresiasi inisiasi kerja sama ini. Beliau menyebutkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika di Indonesia sangat mengkhawatirkan, dengan data menunjukkan bahwa sekitar 3,3 juta orang tercatat pernah menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir.

BNNP Gorontalo mengajak seluruh pihak, termasuk institusi pendidikan, untuk bersama-sama mengintegrasikan kurikulum anti narkoba ke dalam mata kuliah yang relevan. Modul-modul pembelajaran yang telah disahkan oleh BNNP dan BNN Pusat diharapkan dapat diadaptasi dan diterapkan di lingkungan FIP UNG guna mendukung Gerakan ANANDA (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menegaskan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk karakter dan ketahanan mental generasi muda. Oleh karena itu, ia berharap FIP UNG dapat terus berperan aktif dalam memberikan edukasi, menyebarkan informasi, serta membangun komunikasi yang efektif terkait bahaya narkotika. Dengan demikian, FIP UNG diharapkan dapat menjadi kampus yang “BERSINAR” (Bersih Narkoba).

Proses penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama