fip.ung.ac.id, Gorontalo – Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan merupakan hari libur nasional tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Dekan FIP UNG, Dr. Arwildayanto, M.Pd saat dihubungi via telepon, Kamis (01/06) mengatakan, Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa, memiliki makna menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.
“Hari lahir pancasila sebagai jembatan untuk mengingat kembali perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan Pancasila. Tak hanya mengingat, tetapi juga mengenang, menghormati, juga menghargai,” ujar Arwildayanto.
Arwildayanto mengatakan, Hari Lahir Pancasila adalah momen yang sangat tepat bagi kita untuk merefleksikan makna dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Fakultas Ilmu Pendidikan mengucapkan selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2023. Mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan bangsa untuk Indonesia lebih baik, mari kita selalu menjaga toleransi dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.