FIP UNG

Jadi Narasumber Bimtek, Prof. Novi Sampaikan Strategi Pengelolaan Pendidikan Inklusif bagi Guru di Kabupaten Bone Bolango

fip.ung.ac.id, Gorontalo – Menjadi narasumber bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango, Prof, Dr. Novianty Djafri, M.Pd.I menyampaikan strategi pengelolaan pendidikan inklusif bagi guru pembimbing khusus satuan penyelenggara pendidikan inklusif, Kamis (16/11), di BPMP Provinsi Gorontalo.

Dalam materinya, Prof, Dr. Novianty Djafri, M.Pd.I menjelaskan, istilah pendidikan inklusi atau inklusif, mulai mengemuka semenjak tahun 1990, ketika konferensi dunia tentang pendidikan untuk semua, yang diteruskan dengan pernyataan salamanca tentang pendidikan inklusif pada tahun 1994.

“Konsep pendidikan inklusi muncul dimaksudkan untuk memberi solusi, adanya perlakuan diskriminatif dalam layanan pendidikan terutama bagi anak-anak penyandang cacat atau anak-anak yang berkebutuhan khusus”

“Sekolah inklusi merupakan layanan pendidikan yang diberikan untuk anak berkebutuhan khusus dalam memperoleh pendidikan yang layak,” ujar Prof. Novi.

Ketua Prodi S3 Ilmu Pendidikan PPs UNG itu mengatakan, kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 32 dan Permendiknas nomor 70 tahun 2009 yaitu dengan; Memberikan peluang dan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan di sekolah regular.

“Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama, agar melalui pendidikan Di sekolah inklusi memungkinkan anak berkebutuhan khusus, dapat  belajar bersama dengan anak normal, dan diperlakukan selayaknya anak normal.

“Permasalahan penting  implementasi dalam praktik pendidikan inklusi menunjukkan adanya tantangan yang menghambat penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia. Salah satu faktornya adalah kompetensi guru yang belum mampu menangani anak berkebutuhan khusus di kelas regular. Keberhasilan penyelenggaraan sekolah inklusi bergantung pada kompetensi guru dan kerjasama sekolah dengan pemerintah,” ujarnya.

Bimtek Guru Pembimbing Khusus Satuan Penyelenggara Pendidikan Inklusif, Kamis (16/11/2023), di BPMP Provinsi Gorontalo