Salim Korompot, S.Pd., M.Pd (Ketua Jurusan BK)
Meiske Puluhulawa, S.Pd, M.Pd (Sekretaris Jurusan BK)

A. Posisi Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat, kemajuan teknologi yang tiada henti, dan pengembangan seni serta aspirasi budaya yang senantiasa menggejolak, semuanya memberikan peluang bagi semua profesi kependidikan termasuk profesi bimbingan dan konseling untuk secara berkelanjutan berkembang dan memperlihatkan kinerja yang lebih baik.

Dengan dicantumkannya sebutan konselor sebagai salah satu tenaga pendidik pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pasal 1 poin 13, merupakan salah satu indikator bahwa kiprah bimbingan dan konseling sebagai salah satu profesi semakin diterima masyarakat dan pemerintah. Keberadaan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
114 tahun 2014, yang menjelaskan keberadaan layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar/sederajat, Sekolah Menengah Pertama/sederajat dan Sekolah Menengah Atas/sederajat. Aturan tentang adanya layanan Bimbingan dan Konseling di semua jenjang pendidikan formal semakin memberikan peluang kerja bagi lulusan S1 jurusan Bimbingan dan Konseling. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 114 tahun 2014 tersebut maka di Sekolah Dasar akan ditempatkan guru bimbingan dan konseling (selama ini baru ada di SMP/sederajat dan SMA/ sederajat).

Pendidikan yang diarahkan untuk pembentukan karakter peserta didik di semua jenjang pendidikan dewasa ini semakin membutuhkan pelayanan bimbingan dan konseling yang lebih profesional. Atas dasar ini maka keberadaan guru bimbingan dan konseling/Konselor di sekolah-sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi semakin dibutuhkan. Di samping adanya kebutuhan tenaga Konselor di luar sekolah seperti instansi pemerintah dan
swasta serta masyarakat pada umumnya.

B. Visi Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) :

”Menjadi Program studi unggul dan inovatif dalam pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling berbasis budaya di kawasan Asia Tenggara tahun 2035”.

C. Misi Program Studi Bimbingan Dan Konseling (BK) :

  • Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul, inovatif dan berbasis budaya untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan berkarakter di bidang bimbingan dan konseling.
  • Menyelenggarakan penelitian di bidang bimbingan dan konseling yang unggul, inovatif, dan berbasis budaya
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang bimbingan dan konseling yang unggul, inovatif, dan berbasis budaya
  • Menyelenggarakan kerjasama kelembagaan secara internal dan eksternal di tingkat regional, nasional, dan internasional.

D. Akreditasi
Jurusan Bimbingan dan Konseling FIP UNG terakreditasi: A Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 418/SK/BANPT/ Akred/S/III/2019.

E. Profil Lulusan
Lulusan jurusan bimbingan dan konseling Universitas Negeri Gorontalo memiliki:

  1. Kompetensi utama: sebagai Guru Bimbingan dan Konseling di lembaga pendidikan formal (SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat, dan lembaga pendidikan non formal.
  2. Kompetensi pendukung: sebagai Instruktur Pengembangan Diri, dan sebagai Asisten Psikotest.

F. Tujuan Jurusan Bimbingan dan Konseling
Tujuan Jurusan Bimbingan dan Konseling adalah menghasilkan sarjana (S1) Bimbingan dan Konseling yang mampu:

  1. Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesi bimbingan dan konseling pada setting pendidikan formal dan non formal jenjang pendidikan dasar dan
    menengah
  2. Mengikuti pendidikan lanjutan yaitu Program Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan
    Konseling/Konselor (PPGBK/K), Pendidikan Profesi Konselor (PPK) dan Program Magister (S2) Bimbingan dan Konseling.

G. Fasilitas Bea Siswa atau Bantuan Studi
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bea siswa yang disediakan oleh pemerintah dan instansi swasta, seperti beasiswa KIP Kuliah (Bidik-Misi), PPA, BBM, SUPERSEMAR, bea siswa BRI, dan Beasiswa lainnya.

H. Dosen Pengajar Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) :

No. Nama Kepakaran
1. Prof. Dr. Wenny Hulukati, M.Pd Ilmu Pendidikan
2. Prof. Dr. Maryam Rahim, M.Pd Ilmu Pendidikan
3. Dra. Rena Madina, M.Pd Teknologi Pendidikan
4. Dra. Mardia Bin Smith, S.Pd, M.Si Bimbingan dan Konseling
5. Dr. Tuti Wantu, M.Pd Ilmu Pendidikan
6. Irpan A. Kasan, S.Ag, M.Pd Teknologi Pendidikan
7. Salim Korompot, S.Pd, M.Pd. Bimbingan dan Konseling
8. Meiske Puluhulawa, S.Pd, M.Pd Bimbingan Konseling Sosial
9. Idriani Idris, S.Pd, M.Pd Bimbingan Konseling Sosial
10. Moh. Rizal Pautina, S.Pd, M.Pd Bimbingan Kelompok
11. Moh. Rizki Djibran, S.Pd, M.Pd Bimbingan dan Konseling Karir
12. Jumadi M.S. Tuasikal, S.Pd, M.Pd Teori dan Teknik Konseling
13. Nurul Maulida Alwi, S.Pd., M.Pd Bimbingan dan Konseling Karir
14. Ilham Khairi Siregar, S.Pd., M.Pd. Evaluasi Bimbingan dan Konseling
15. Mohamad Awal Lakadjo, S.Pd, M.Pd Manajemen Bimbingan dan Konseling
16. Dr. Ryan Hidayat Rafiola, M.Pd., Kons. Konseling Keluarga
17. Permata Sari, S.Pd, M.Pd Konseling Lintas Budaya

I. Sarana/Prasarana/Fasilitas Belajar

  1. Ruang kuliah yang representatif
  2. Laboratorium Bimbingan dan Konseling
  3. Pusat Pelayanan Konseling dan Psikologi (PPKP)
  4. Pusat Pelatihan dan Pengembangan Diri (PUSPENDIR)
  5. Pusat Studi Rumah Kita

J. Penutup.
Hal-hal yang tidak termuat dalam leaflet ini dapat ditanyakan langsung ke Jurusan/Prodi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo, contact person (Hp/WA) : Salim Korompot (081356009930), Meiske Puluhulawa (081340654510), dan Silvana Hiola (082211500246). Website dengan alamat http://bk.fip.ung.ac.id

Silvana Hiola, S.Pd (Staff Jurusan BK)
Jurusan Bimbingan dan Konseling dalam Lensa

Download Sertikat Akreditasi Jurusan BK