FIP UNG

Masih Semangat Pantang Menyerah, FIP UNG Ikuti Bimtek Agen Perubahan dan Tim Penilai Zona Integritas PTN/LLDIKTI Kemendibudristek

fip.ung.ac.id, Gorontalo – Masih dengan semangat yang terus pantang menyerah dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), tim kerja ZI FIP UNG mengikuti bimbingan teknis (bimtek) agen perubahan dan tim penilai ZI PTN/LLDIKTI tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek Ditjeristek), Senin (04/12/2023).

Ketua Tim Kerja Zona Integritas FIP UNG, Prof. Dr. Maryam Rahim, M.Pd menyampaikan, Fakultas Ilmu Pendidikan berkomitmen akan terus berbenah dalam melakukan perubahan reformasi birokrasi dan meningkatkan peran aktif dari para agen perubahan dan tim penilai zona integritas.

“Bimbingan teknis ini dilaksanakan secara online zoom yang diperuntukkan bagi unit kerja yang melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Pendidikan”

“Pembangunan zona integritas ini wajib dilaksanakan oleh Fakultas pada Universitas Negeri dan atau Institut Negeri serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI ,” ujar Prof. Maryam.

Prof. Maryam mengatakan, zona integritas ini merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil dari semua unsur baik pimpinan dan jajarnnya yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

“Untuk mewujudkan komitmen tersebut, perlu adanya sosok yang menjadi penggerak dalam rangka mendukung terwujudnya peran dan kompetensi dari tim Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini”

“Semoga hal ini dapat kita lakukan bersama-sama, sehingga terwujud birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memliki pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Adapun nama-nama yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan bimtek ini terbagi dalam dua kelompok yakni bimtek agen perubahan dan bimtek tim penilai zona integritas adalah sebagai berikut:

I. Bimtek Agen Perubahan

  1. Dr. Novianty Djafri, M.Pd.I (Ketua Area Manajemen Perubahan)
  2. Arifin, M.Pd (Agen Perubahan)
  3. Salim Korompot, S.Pd, M.Pd (Agen Perubahan)
  4. Muhammad Sarlin, S.Pd, M.Pd (Agen Perubahan)
  5. Fachrudin Akadji, S.Pd, M.Pd (Agen Perubahan)
  6. Alan Saleh, S.Pd
  7. Mohamad Awal Lakadjo, S.Pd, M.Pd (Admin Inspirasi Dikti)

 

II. Bimtek Tim Penilai Zona Integritas

  1. Mohamad Rizal pautina, S.Pd, M.Pd (Area Manajemen Perubahan)
  2. Pupung Puspa Ardini, M.Pd (Area Manajemen Tata Laksana)
  3. Jumadi Mori Salam Tuasikal (Area Manajemen Sumber Daya Manusia)
  4. Isnanto, M.Ed (Area Manajemen Akuntabilitas Kinerja)
  5. Yenti Juniarti, S.Pd, M.Pd (Area Manajemen Pengawasan)
  6. Permata Sari, S.Pd, M.Pd (Area Manajemen Layanan Publik)

 

#reformasibirokrasi #zonaintegritas