FIP UNG

Satgas PPKPT UNG laksanakan sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di FIP

fip.ung.ac.idGorontalo –Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) laksanakan sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Fakultas Ilmu Pendidikan pada hari Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, S.Pd., M.Pd dan dihadiri oleh Wakil Dekan, Kepala Bagian Umum, Pimpinan Jurusan dan Program Studi, Ketua Penjaminan Mutu, Ketua Tim Kerja Zona Integritas, Pimpinan Laboratorium, Dosen, Tenaga Kependidikan, Ormawa FIP, Cleaning Service serta security di Lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bentuk nyata dari komitmen UNG dalam mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT sehingga akan menjadi acuan  dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan kampus, baik yang menimpa mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kegiatan sosialisasi, narasumber dari Satgas PPKPT UNG Mellisa Towadi, S,H. M.H memaparkan “pedoman yang telah disusun berdasarkan regulasi nasional serta kebijakan internal UNG. Peserta diberikan penjelasan mengenai definisi dan jenis-jenis kekerasan di perguruan tinggi, mekanisme pencegahan, serta prosedur penanganan bila kasus terjadi. Selain itu beliau juga menjelaskan tentang struktur organisasi PPKPT yang terdiri dari 75 persen perempuan sehingga jumlahnya menjadi 5 orang dosen, 1 orang tenaga kependidikan dan 3 orang mahasiswa”.

Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, S.Pd., M.Pd menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh tim satgas PPKPT UNG ” berkaitan dengan isu kekerasan di Perguruan Tinggi menjadi sensitif karena banyaknya hal yang terjadi. Oleh sebab itu tim Satgas PPKPT UNG melaksanakan sosialisasi agar kita tidak terjebak dengan hal-hal yang berkaitan dengan perilaku kekerasan baik diluar maupun didalam kampus”.

“kita sebagai akademisi turut serta membantu pemerintah paling tidak dapat melakukan pencegahan secara dini dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perilaku kekerasan terutama yang terjadi di perguruan tinggi.  Oleh karena itu Fakultas Ilmu Pendidikan sebagai fakultas tertua di Universitas Negeri Gorontalo tentu wajib mengambil peran dan kontribusi nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. Sebagaimana kita ketahui bahwa FIP merupakan pelopor  pembangunan zona integritas, tentu merupakan bagian dari itu kita tidak boleh melakukan kekerasan baik kepada orang lain maupun disekitar” ungkap Prof Arwil.

“Kehadiran teman-teman tim satgas PPKPT UNG kami menyambut baik dan insha Allah akan berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Pendidikan dalam mencegah secara dini hal-hal yang berkaitan dengan perilaku kekerasan baik kepada dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa serta masyarakat ” harap Prof Arwil.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta baik dosen maupun tenaga kependidikan menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman terkait pencegahan kekerasan di lingkungan kampus. Satgas PPKPT UNG menegaskan bahwa setiap laporan akan ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan.

Dengan adanya sosialisasi pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan, diharapkan FIP UNG dapat terus menjaga reputasinya sebagai Fakultas yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kekerasan, serta menciptakan iklim akademik yang kondusif.

#fipung_zonaintegritas

#reformasibirokrasi

#wilayahbebaskorupsi

#birokrasibersihdanmelayani

#zonaintegritas

#UNGmenujuPTNBH