FIP UNG

Tim Verifikasi dan Validasi BAKP UNG Lakukan Evaluasi Masa Studi Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan

fip.ung.ac.id, Gorontalo – Tim verifikasi dan validasi Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan Universitas Negeri Gorontalo (BAKP-UNG), pada Rabu (31/05), bertempat di Ruang Sidang Lt.3 Dekan FIP UNG, melakukan evaluasi terhadap masa studi mahasiswa di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan yaitu periode semester genap tahun akademik 2022/2023.

Tim verifikasi dan validasi BAKP UNG ini terdiri dari Bapak Iwan Fauzi, ST selaku koordinator akademik BAKP UNG, yang datang mengidentifikasi mahasiswa FIP bersama para stafnya yakni Lucy Katili, S.Pd, Kusrini, S.Pd, dan Rahmat Doda, ST.

Koordinator Akademik BAKP UNG, Iwan Fauzi, ST mengatakan, Universitas Negeri Gorontalo saat ini sedang melakukan verifikasi status mahasiswa dalam rangka sinkronisasi data mahasiswa FIP UNG dengan Pangkalan Data Dikti (PD-Dikti) dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) 2023, yang akan menentukan jumlah mahasiswa aktif di masing-masing Program Studi.

“Bahwa berkenaan dengan identifikasi dan berdasarkan kalender akademik semester genap 2022/2023, masa studi mahasiswa program diploma angkatan 2018, program sarjana angkatan 2018, program magister angkatan 2019, program doktor 2016 ini akan berakhir pada tanggal 16 juni 2023, diluar mahasiswa yang sedang cuti akademik”

“Untuk pengajuan penomoran ijazah nasional atau PIN, itu telah dilakukan sejak tanggal 30 januari dan akan berakhir pada tanggal 19 juni 2023. Yudisium fakultas, pascasarjana dan program vokasi dimulai pada tanggal 30 januari sampai dengan 16 juni 2023, sedangkan batas akhir pengiriman berita acara yudisiumnya akan berakhir pada tanggal 16 juni 2023 ini,” ujar Iwan Fauzi.

Iwan Fauzi mengatakan, selanjutnya untuk penginputan nilai mata kuliah, ujian akhir, skripsi, tesis, dan disertasi diluar waktu penginputan nilai mata kuliah tatap muka, akan diporses melalui surat permohonan dari program studi yang ditujukan ke Kepala Biro AKP dengan melampirkan foto copy berita acara yudisium.

“Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, mahasiswa yang bersangkutan belum juga di yudisium atau belum ujian akhir, ujian skripsi, tesis, atau disertasi, maka status mahasiswa tersebut akan kami alihkan menjadi status mahasiswa drop out”

“Kami berharap, bapak ibu dosen dan pimpinan jurusan untuk melakukan pendekatan individual dan pembimbingan kepada mahasiswa lama yang mengalami kendala dalam kegiatan akademik dan berpotensi masuk ke daftar calon DO untuk segera menyelesaikan studinya hingga batas akhir yang telah ditentukan,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, wakil dekan bidang akademik Dr. Pupung Puspa Ardini, M.Pd, para ketua dan operator jurusan, koordinator fakultas, dan beberapa tenaga kependidikan yang ada di lingkup Fakultas Ilmu Pendidikan.