Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo.
Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:
- Pelanggaran Disiplin Pegawai
- Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan Pemerasan/Penganiayaan
- Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Korupsi
- Pengadaan Barang dan Jasa. Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
- Narkoba
- Pelayanan Publik
- Laporan dan Klarifikasi
Sampaikan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran disini..