fip.ung.ac.id, Gorontalo – Dalam rangka mewujudkan pembangunan zona integritas di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tentang keterbukaan informasi, tim Pejabat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) FIP UNG melakukan kunjungan dan konsultasi ke Komisi Informasi Pusat dan PPID Kementerian Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Senin (25/09/2023).
Kunjungan konsultasi ini diikuti oleh Ketua PPID FIP UNG Fauzan Utiarahman, S.Pd, M.Pd, anggota Bidang Penyelesaian Sengketa Samad Kadir, S.Pd, M.Pd dan anggota Bidang Perdokumentasian Novawaty Kansil, S.Pd, M.Pd.
Ketua PPID FIP UNG Fauzan Utiarahman, S.Pd, M.Pd mengatakan, kegiatan ini dalam rangka bagaimana membangun keterbukaan informasi dan mengunggah akses informasi kepada khalayak publik oleh Fakultas Ilmu Pendidikan sebagai fakultas yang memiliki kinerja integritas.
“Alhamdulillah seperti yang di amanatkan dalam undang undang keterbukaan informasi publik, kami di Fakultas Ilmu Pendidikan sejak tahun 2022 telah membentuk pejabat dan pelayanan informasi dan dokumnetasi (PPID) dan petugas informasi”
“Kami melihat bahwa keterbukaan informasi ini merupakan hak publik yang perlu kita wujudkan sebagai unit pemerintah, sebagai lembaga yang memberikan layanan kepada masyarakat.
“Jadi kita tidak bisa menutup nutupi, semua apa yang kita berikan itu tidak bisa di akses. Makanya di website itu akan kita publish hal-hal yang sifatnya tidak rahasia, itu akan kita buka aksesnya untuk bisa masyarakat mendapatkan informasi yang memadai”, ujarnya.
Dalam kunjungannya ke kantor Komisi Informasi Pusat, tim PPID FIP UNG ini diterima dengan baik oleh Komisioner KI Pusat Bapak Syawaludin, sedangkan pada kantor PPID Kemdikburistek diterima oleh Ibu Dina Handini.