FIP UNG

Dekan FIP UNG Menjadi Narasumber Talkshow Bahaya Narkoba Ingatkan Pentingnya Edukasi Vape

fip.ung.ac.id,Gorontalo– Dekan FIP UNG Menjadi Narasumber Talkshow Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Kampus: Penggunaan VAPE Bersama BRIGJEN POL Sri Bardayati, S.Sos, M.Si sebagai Kepala BNN Provinsi Gorontalo dengan presenter Azhar Yusuf pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 di  Studio Tri Prasetya RRI Gorontalo. Kegiatan Talkshow ini diikuti oleh  mahasiwa Fakultas Ilmu Pendidikan, Siswa SMU Negeri 3 Kota Gorontalo dan Siswa MAN 1 Gorontalo.

Dalam materinya Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Prof Dr. Arwildayanto, M.Pd menyampaikan “memang fenomena penggunaan vape di kalangan mahasiswa pada akhir-akhir ini sedikit mengalami peningkatan seiring dengan gaya hidup (life style) yang berubah dan paradigma berpikir dari mahasiswa itu yang merasa vape itu lebih tidak berisiko dibandingkan rokok sehingga pandangan-pandangan yang salah mengakibatkan pengunaan vape meningkat

“Fakultas Ilmu Pendidikan merupakan satu-satunya Fakultas yang ada di Universitas Negeri Gorontalo sejak tahun 2014 menerapkan Kawasan tanpa asap rokok yang pertama dan belum ada Fakultas lain yang mendeklarasikan. Selain itu beliau juga mengungkapkan bahwa FIP sudah memiliki program FIP Unggul dimana program ini mengkampanyekan hidup unggul tanpa liquid” ungkap Prof Arwil

“Kami di Fakultas Ilmu Pendidikan telah melakukan suatu kajian tentang berapa jumlah mahasiswa yang telah menggunakan vape kemudian diberikan edukasi tentang bahaya vape dan Alhamdulillah mahasiswa tersebut sudah tidak menggunakan vape lagi. Mudah-mudahan Fakultas Ilmu Pendidikan sebagai Fakultas tertua di Universitas Negeri Gorontalo akan menjadi contoh bagi Fakultas lain yang selalu mengedukasi agar tidak menggunakan vape” harap Prof Arwil.

Sementara itu  BRIGJEN POL Sri Bardayati, S.Sos, M.Si sebagai Kepala BNN Provinsi Gorontalo yang juga sebagai narasumber kedua menyampaikan materinya “adik-adik mahasiswa bahwa pada dasarnya vape ini merupakan produk yang legal namun mengapa disalahgunakan? Hal ini dikarenakan kandungan vape dimana cairan-cairan liquid banyak dicampurkan dengan narkoba sehingga ketika dilakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan pemilik toko liquid vape tersebut, hasilnya urine positif mengandung narkoba”

#fipung_zonaintegritas

#reformasibirokrasi

#wilayahbebaskorupsi

#birokrasibersihdanmelayani

#zonaintegritas

#UNGmenujuPTNBH