fip.ung.ac.id, Gorontalo – Dalam rangka menjelang pelaksanaan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) tentang keterbukaan informasi di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), FIP UNG melakukan pertemuan dengan Komisi Informasi Daerah (KID) Gorontalo, Senin (15/05).
Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang Dekan FIP UNG ini dihadiri oleh dekan, para wakil dekan, ketua KID Gorontalo Indris Kunte bersama dua orang anggotanya, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan petugas informasi FIP UNG.
Dekan FIP UNG Dr. Arwildayanto, M.Pd mengatakan, kegiatan visitasi ini dimaksudkan untuk melakukan verifikasi atas data dan informasi yang telah diisi dalam portal e-Monev sistem monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi oleh komisi informasi Daerah Gorontalo.
“Ini juga sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan bagaimana membangun keterbukaan informasi dan mengunggah akses informasi kepada publik oleh Fakultas Ilmu Pendidikan, sebagai fakultas yang memiliki kinerja integritas.
“Alhamdulillah seperti yang di amanatkan dalam undang-undang keterbukaan informasi publik, kami di Fakultas Ilmu Pendidikan telah membentuk pejabat dan pelayanan informasi dan dokumentasi (PPID) dan petugas informasi tahun 2022 yang di ketuai oleh ibu Fauzan Utiarahman”
“Kami melihat bahwa keterbukaan informasi ini merupakan hak publik yang perlu kita wujudkan sebagai unit pemerintah, sebagai lembaga yang memberikan layanan kepada masyarakat. Jadi kita tidak bisa menutup nutupi dan semua apa yang kita berikan itu tidak bisa di akses. Makanya, di website itu akan kita publish hal-hal yang sifatnya tidak rahasia, itu akan kita buka aksesnya untuk bisa masyarakat mendapatkan informasi yang memadai,” ujarnya.