FIP UNG – Komitmen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG) dalam membangun kesadaran sosial masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan edukasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di Desa Lobuto Timur. Kegiatan ini diprakarsai oleh dosen Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) FIP UNG, Jumadi Mori Salam Tuasikal, S.Pd., M.Pd., sebagai bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang mengancam generasi muda.
Melalui pendekatan layanan bimbingan dan konseling berbasis masyarakat, mahasiswa BK FIP UNG hadir memberikan edukasi kepada masyarakat dan remaja desa mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA serta pentingnya membangun lingkungan sosial yang sehat dan produktif.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi proyek kolaboratif Mata Kuliah BK di Masyarakat, BK Sosial, dan Kearifan Lokal yang diampu oleh Ilham Khairi Siregar, S.Pd., M.Pd. dan Mohamad Rizal Poutina, S.Pd., M.Pd. Program ini melibatkan mahasiswa BK FIP UNG Angkatan 2023 dan 2025 sebagai bagian dari pembelajaran berbasis pengabdian yang mengintegrasikan teori, praktik, dan kepedulian sosial.

Menurut Jumadi Mori Salam Tuasikal, M.Pd., edukasi pencegahan NAPZA perlu dilakukan secara berkelanjutan karena penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi persoalan individu, tetapi juga ancaman bagi ketahanan keluarga dan masyarakat.
“Pencegahan harus dimulai dari penguatan pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian sosial masyarakat. Melalui edukasi seperti ini, generasi muda diharapkan memiliki kemampuan untuk mengenali risiko, mengambil keputusan yang tepat, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan NAPZA,” ujarnya.
Dalam sesi edukasi, mahasiswa menyampaikan berbagai materi terkait pengertian NAPZA, jenis-jenis zat adiktif, faktor penyebab penyalahgunaan, hingga dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik, psikologis, dan kehidupan sosial. Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya membangun komunikasi yang baik dalam keluarga, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta meningkatkan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Peserta aktif mengikuti diskusi, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pengalaman terkait tantangan sosial yang dihadapi di lingkungan mereka. Interaksi tersebut menjadi bukti tingginya kepedulian masyarakat terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA sejak usia dini.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bagaimana mahasiswa BK FIP UNG mampu mengimplementasikan kompetensi keilmuan yang dimiliki untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Di bawah pendampingan dosen, mahasiswa tidak hanya belajar menjadi calon konselor yang profesional, tetapi juga agen perubahan yang hadir untuk memberikan solusi atas berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan edukasi sosial ini, FIP UNG terus menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pengembangan akademik, tetapi juga aktif membangun masyarakat yang sehat, sadar, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan sosial. Diharapkan, kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat seperti ini dapat menjadi langkah strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan NAPZA serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya.





